Samarinda. Untuk meringankan beban masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Peluncuran program ini ditenggarai sebagai solusi atas tingginya tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan.
Peserta BPJS kesehatan mandiri biasanya akan mendapatkan tagihan paling lambat tanggal 10 tiap bulannya, jika peserta menunggak terlalu lama maka kartu BPJS kesehatan atau KIS akan dinonaktifkan dan harus melunasi total tunggakan. Program REHAB memungkinkan peserta untuk menentukan rentang waktu pencicilan tunggakan sembari peserta dapat tetap membayar iuran BPJS bulanan.
Dengan program tersebut maka peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara angsuran atau mencicil dan kartu yang nonaktif dapat segera diaktifkan kembali serta dapat langsung digunakan. Program REHAB ini sendiri dapat dengan mudah diakses melalui aplikasi JKN-Mobile.
Deputi Direktur BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo, mengaku bahwa saat ini akan terus mensosialisasikan program REHAB tersebut. Dirinya juga membeberkan bahwa angka tunggakan pembayar iuran BPJS di wilayah Kalimantan Timur sendiri cukup tinggi, dari total target 17.275 hanya 2.021 peserta yang menggunakan program REHAB.
“Peserta yg download mobile JKN di wilayah Kaltim sendiri sebanyak 374.447 ya, sedangkan Peserta yg ikut program REHAB wilayah Kaltim per mei 2022 dari target 17.275 yang daftar 2.021 atau sebesar 11,69 persen,” jelasnya.
Hal tersebut dijelaskan Prio pada acara Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bareng Wartawan yang diselenggarakan di Samarinda, pada Selasa (31/05/2022).
Prio mengklaim bahwa telah banyak masyarakat yang menggunakan program tersebut dan mengaku senang dengan adanya program tersebut. Menurut prio, program REHAB sendiri sejatinya memang di peruntukan membantu masyarakat yang saat inu sedang terdampak pandemi dan mengalami penurunan pendapatan. Dirinya berharap bahwa dengan program tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
“REHAB ini kan program untuk membantu masyarakat Peserta JKN yang sedang kesulitan membayar iuran karena terdampak pandemi sehingga mempengaruhi pendapatan, dengan adanya program REHAB ini diharapkan masyarakat dapat membayar dengan angsuran atau cicilan sehingga bisa meringankan dan mengaktifkan kembali jknnya,” tutur prio.
Lebih lanjut Prio mengatakan bahwa saat ini dirinya akan terus melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut, terutama dengan memanfaatkan media daring. Alasannya adalah kerena masyarakat lebih banyak yang senang dan sudah menggunakan media daring, sehingga peserta mandiri bisa melihat sosialisasi kami melalui media daring yang ada sesuai dengan media yang peserta gunakan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan. Salah satunya adalah dengan peningkatan fitur dalam aplikasi JKN-Mobile, dimana dengan aplikasi JKN-Mobile berbagai fitur dan fasilitas BPJS sudah dapat diakses dengan mudah.
Beragam fitur yang tersedia di aplikasi JKN-Mobile diantaranya seperti menu pendaftaran peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, info iuran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, dan lokasi fasilitas kesehatan hingga fitur terbaru BPJS kesehatan yakni REHAB.
Selain itu, salah satu fitur unggulan terbaru yang diluncurkan oleh BPJS kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan BPJS adalah antrian online, dengan tersedianya fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mengambil nomor antrean dari rumah sehingga dapat mengetahui waktu pelayanan dan bisa memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
Pengguna layanan hanya perlu mendowload aplikasi JKN–Mobile. Maka semua fitur tersebut dapat mereka akses dengan mudah. Syarat untuk mengaktifkan aplikasi tersebut juga sangat mudah, pengguna layanan hanya perlu menggunakan kartu nik maupun nomor BPJS yang telah terdaftar. Dan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan BPJS kesehatan mereka, saat ini tidak perlu repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan, cukup menggunakan aplikasi tersebut.