Bontang. Puluhan masyarakat Berebas Tengah Kecamatan Bontang Selatan gelar aksi demonstrasi di area pintu masuk PT Badak NGL, Kampung Baru. Terkait persoalan lahan yang berbatasan dengan kawasan perusahaan, pada Senin, 21 Agustus 2017.
Masyarakat meminta agar kepemilikan lahan seluas 32 hektare yang selama ini digunakan sebagai lapangan golf untuk fasilitas karyawan, bisa segera dikembalikan. Mengingat perusahaan dinilai tak menjalankan kesepakatan yang ada.
Dikatakan pendemo, sebelumnya disepakati jika perusahaan mempekerjakan petani penggarap lahan disekitar kawasan tersebut, sebagai kompensasi penggunaan lahan. Namun pada akhirnya dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah mengabdi sekian lama di lapangan golf, dengan alasan efisiensi anggaran.
“Kami sangat menyayangkan ada PHK, makanya kami meminta kembali lahan garapan yang digunakan untuk lapangan golf,” kata Ahmad Aluddin, selaku koordinator aksi.
Aksi masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Petani Lapangan Golf Lembah ini, kemudian menyampaikan lima tuntutan untuk dapat dipenuhi oleh manajemen PT Badak NGL, diantaranya:
1.Meminta kembali garapan masyarakat yang telah digunakan PT Badak selama 3 dekade, yakni mulai tahun 1990.
2.Bersedia melakukan dialog konsultatif tanpa harus mempertahankan pendirian / sikap masing-masing.
3.Perusahaan dapat mengarahkan CSR kepada pemberdayaan masyarakat Kampung Baru dan Lembah, berupa pelatihan kerja ataupun keterampilan.
4.Adanya kepedulian terhadap warga bufferzone untuk diterima bekerja sebagai buruh outsourcing pada saat shutdown
5.dan menyelesaikan masalah tenaga kerja lapangan golf dengan memberikan santunan uang pisah kepada mereka yang dirumahkan.
Menanggapi aksi ini, perwakilan perusahaan PT Badak Ahmad Angga, mengatakan pihaknya saat ini telah menerima tuntutan yang dilayangkan masyarakat, dan akan langsung ditindaklanjuti dengan menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen perusahaan sebagai penentu kebijakan.
“Kami sudah terima tuntutan yang dilayangkan masyarakat, dan akan segera kami sampaikan kepada manajemen selaku penentu kebijakan,” ujarnya.
Para pendemo ini kemudian memberi batas waktu 1×24 jam kepada manajemen PT Badak untuk mengambil keputusan. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul