Bontang. Satpol PP Kota Bontang bersama pihak Kelurahan Bontang Kuala serta dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar razia pelajar saat jam belajar aktif mulai pukul 19.00 -21.00 Wita, disejumlah cafe Bontang Kuala. Rabu malam 13 September 2017.
Dalam kesempatan tersebut, belasan pelajar kedapatan tengah asik nongkrong disejumlah cafe dan warung internet di Bontang Kuala, dengan rata-rata pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami berhasil amankan 16 pelajar, 9 diantaranya asik nongkrong di cafe-cafe, dan sisanya kedapatan tengah bermain game online di warnet,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang, Basri.
Sementara staf pemerintahan keamanan dan ketertiban umum Kelurahan Bontang Kuala Kunsari, mengapresiasi razia yang dilaksanakan Satpol PP bersama Disdikbud, dalam upaya menegakkan peraturan wali kota (Perwali) nomor 8 tahun 2008 tentang wajib belajar pukul 19.00-21.00 Wita.
“Kami berharap razia seperti ini bisa diagendakan sebulan sekali, mengingat pihak kelurahan kekurangan anggota untuk melakukan giat seperti ini,” katanya.
Selain didata dan diberi pembinaan, para pelajar ini juga diberi hukuman ringan membersihkan toilet kelurahan, sebagai efek jera agar tak lagi keluyuran saat jam wajib belajar pada malam hari.(*)
Laporan: Yulianti Basri