Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mengumumkan hasil verifikasi factual, terhadap partai politik calon peserta pemilihan umum 2019 mendatang. Jumat (2/2) sore.
Dari 14 parpol yang diverifikasi, partai Hanura Bontang dinyatakan menjadi satu-satunya parpol yang belum memenuhi syarat.
Dijelaskan Ketua KPU Bontang Suardi, status Hanura dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), menyusul dengan ketidakhadiran unsur pengurus partai yang terdiri dari ketua dan bendahara saat proses verifikasi faktual partai hanura oleh KPU Kamis (1/2) lalu.
“Namun begitu, Hanura diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan. Dan Selasa (6/2) KPU akan kembali melakukan verifikasi faktual,” ujar Suardi.
Sementara Sekjen DPC Hanura Bontang Umar Gading, membenarkan jika partainya belum memenuhi syarat verifikasi factual. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran saat proses verifikasi, posisi ketua sedang mengemban tugas selaku Wakil Wali Kota Bontang, pun demikian dengan bendahara yang tengah melakukan perjalanan luar kota.
“tapi kami akan berupaya melakukan perbaikan, serta menghadirkan ketua dan bendahara pada verifikasi faktual selanjutnya,” kata Umar Gading.(*)
Laporan: Faisal