Beri Motivasi Wajib Pajak, Bapenda Bontang Adakan Gebyar Pajak 2020

Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian pada saat berikan laporannya (FOTO: Yahya/PKTV)

Bontang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mengadakan kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2020, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk motivasi kepada masyarakat  wajib pajak Kota Bontang untuk membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Pada Gebyar Pajak Daerah 2020 tersebut, Bapenda menyiapkan 6 unit sepeda motor sebagai hadiah utama bagi 3 kecamatan dan 30 unit sepeda gunung bagi 15 kelurahan dengan cara mengundi nomor wajib pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kota Bontang Sigit Alfian, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut ditujukan bagi wajib pajak PBB dengan tujuan memberikan motivasi dan apresiasi kepada wajib pajak untuk mendorong masyarakat untuk tepat waktu.

“Tahun lalu peningkatan kepatuhan pajak mamsyarakat mencapai 60% dengan adanya Gebyar Pajak Daerah ini, semoga kedepannya semakin banyak para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan tepat ketentuan,” ungkapnya.

Dilanjutkan Alfian, tujuan dari gebyar pajak daerah tersebut, selain memberikan motivasi kepada wajib pajak, juga sebagai bentuk jalinan kerjasama kepada mitra kerja Bapenda seperti rumah makan, restoran, dan hotel.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintahan M Bahri, mengatakan bahwa dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 memberikan kewenangan kepada daerah untuk menarik pajak dan retribusi daerah yang akan dipergunakan untuk keperluan daerah dan untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.

“Selain itu, pajak merupakan kontribusi wajib masyarakat untuk ikut membiayai pembangunan daerah serta pajak merupakan modal pembangunan dengan sistem bottom up atau dari masyarakat untuk masyarakat dan kembali kemasyarakat untuk pemanfataannya,” jelasnya.

Selanjutnya bahri mengatakan jika pada tahun 2019 PBB ditargetkan sebanyak Rp.35.500.000.000 dan realisasinya sebesar Rp.37.900.000.000, pada tahun 2020 target pajak adalah sebesar Rp.40.000.000.000 dan realisasi hingga oktober 2020 sudah mencapai sebesar Rp.37.700.000.000, dimana PBB menempati posisi pertama dari total penerimaan pajak daerah Kota Bontang.

Laporan: Yahya