Bontang. Dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bekerjasma dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) se Kota Bontang. Kegiatan yang digelar pada Senin (17/7/2023) pagi ini bertempat di Auditorium Taman 3 Dimensi Jalan Awang Long, Bontang.
Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Dedy Haryanto menekankan pentingnya persiapan generasi penerus yang berkualitas sebagai kunci utama dalam mencapai visi Generasi Emas 2045. Wali Kota menyadari bahwa salah satu tantangan pembangunan Indonesia yang berkualitas adalah stunting, sebuah kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.
Dedy mennyampaikan bahwa stunting memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang pada anak. Dampak jangka pendek termasuk terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, serta gangguan pertumbuhan fisik dan metabolisme. Sementara dampak jangka panjang meliputi menurunnya kemampuan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh yang melemah, serta risiko tinggi munculnya penyakit metabolik saat dewasa, yang dapat menyebabkan tingkat produktivitas rendah dan kurangnya daya saing dalam dunia kerja.
“Untuk mengatasi masalah stunting, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu prioritas kegiatan yang tercantum dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan calon pengantin/calon pasangan usia subur, dan surveilans keluarga berisiko stunting,” jelasnya.
Ditambahkan Dedy, dalam rangka mencapai target sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil dan menyusui, serta anak hingga usia 59 bulan, Pemerintah Kota Bontang menerapkan strategi percepatan penurunan stunting dengan pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Dalam pelaksanaannya, kolaborasi antara bidan, kader PKK, dan kader KB diperlukan untuk melakukan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting. TPK bertindak sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting dari hulu, terutama dalam pencegahan, mulai dari proses inkubasi hingga tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting.
“Pemerintah Kota Bontang memberikan apresiasi penuh terhadap kegiatan ini dan berharap bahwa melalui bimbingan teknis bagi kader Tim Pendamping Keluarga, kualitas sumber daya manusia tim pendamping dapat ditingkatkan, sehingga target penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024 dapat tercapai di Kota Bontang,” ucapnya.
Dengan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Bontang berusaha keras untuk menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan bebas dari stunting, sebagai bagian dari peran aktif dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai Generasi Emas 2045.