kutim  

BPJS Ketengakerjaan Berikan Sosialisasi Manfaat Kepesertaan

Sangatta. Bertempat di Ruang Damar lantai II Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Bukit Pelangi Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung Sosialisasi tentang manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada staff dan tenaga kontrak Sub Rumah Tangga Bagian Swakelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Sosialisasi di sampaikan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mugo Sulistyo yang menjelaskan bahwa ada dua BPJS yang kita kenal, ada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua-dua memiliki manfaat yang berbeda, jika BPJS Ketenagakerjaan perlindungannya diberikan kepada pekerja saat mendapatkan kecelakaan mulai dari berangkat kerja, ditempat kerja sampai pulang dari tempat kerja.

“Apabila pekerja terjatuh, tertimpa benda keras dan lain-lain, maka BPJS Ketenagakerjaan akan membiayai semua pengobatannya,” terangnya.

Mugo kembali mengatakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti Negara hadir dalam memberikan kepastian Jaminan Sosial kepada seluruh tenaga kerja Indonesia, sedang untuk di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur khususnya Sub Rumah Tangga Bagian Swakelola telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021. Manfaat program yang dapat diikuti berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan tentunya akan semakin loyan, produktif dan sejahtera,” pungkasnya.

Sosialisasi manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dirangkai pula dengan pemberian paket sembako kepada peserta Swakelola dalam rangka Hari Buruh 2022 dengan mengangkat tema “Pulih Bersama Pekerja Indonesia”.

Writer: Shena | Dimas