Bontang. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang launching aplikasi sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online, bekerjasama dengan Bank Kaltimtara cabang Bontang. Launching dilakukan langsung Walikota Neni Moerniaeni bersama Kepala BPKD Amiluddin, Selasa, 26 Juni 2018.
Aplikasi sistem SP2D sebagai teknologi terkini dalam Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan standar akuntansi pemerintah daerah berbasis aktual. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 dan Permendagri nomor 64 tahun 2013.
Dijelaskan Amiluddin, dengan diterapkannya aplikasi sistem SP2D secara online, diharap dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PBB ataupun pajak lainnya di Bank Kaltimtara.
“Melalui sistem ini, juga diharap dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang, dan ditargetkan meningkat 15 persen,” ujarnya.
Sementara Pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Bontang Sayid M Hanafiah, menyebut manfaat implementasi sistem SP2D ini diantaranya Pemerintah Kota dapat memantau langsung kondisi keuangan dan kas daerah secara realtime, serta mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah.
“Mengingat sistemnya online, maka bisa dipantau kapan saja,” ucapnya.
Sedangkan Walikota Neni Moerniaeni dalam sambutannya berharap, dengan diterapkannya aplikasi pembayaran pajak secara non tunai melalui aplikasi ini, dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Khususnya dalam hal pembayaran pajak di kota Bontang. (*)
Laporan: Faisal
