Bontang. Hingga Maret 2017, total luasan lahan yang berhasil disertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang untuk keperluan pembangunan kilang refinery, baru mencapai 162 hektare. Dari total 600 hektare lebih lahan yang dibutuhkan.
Dijelaskan Kepala Bidang Tata Ruang BPN Bontang Suwoko, lokasi lahan yang diperlukan untuk pembangunan kilang berada di dua Kelurahan dengan lima peta bidang.
Dari lima peta bidang tersebut, pihaknya telah berhasil melakukan sertifikasi pada satu bidang dengan luas 162 hektar. Sementara dua bidang lainnya seluas 153 dan 37 hektare saat ini tengah dalam proses penerbitan sertifikasi.
“Namun yang menjadi kendala, beberapa bidang lahan yang akan di sertifikasi mendapat klaim dari warga yang mengaku lahan tersebut milik mereka,” ungkap Suwoko, saat hearing bersama Komisi II DPRD Bontang di Bontang Lestari beberapa waktu lalu.
Secara rinci, lokasi lahan pada dua kelurahan dengan lima peta bidang yang dibutuhkan untuk kawasan pembangunan kilang. Masing-masing tiga bidang di Kelurahan Satimpo, seluas 945,1 hektare dan 262,4 hektare, dan 41,2 hektare. Dan sebagian di lokasi ini telah dilakukan sertifikasi.
Sementara dua bidang lainnya ada di Kelurahan Bontang Lestari, dengan luas 37,2 hektare dan 153,6 hektar.(*)
Laporan: Sary & Aris
