Tenggarong. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin resmi meresmikan Pasar Tangga Arung Square (TAS). Pasar ini merupakan hasil revitalisasi Pasar Tangga Arung lama sekaligus realisasi janji politik program Kukar Idaman yang kini telah dituntaskan.
Peresmian pasar ditandai dengan pembukaan tirai papan nama Tangga Arung Square oleh Bupati Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin. Tangga Arung Square mengusung konsep pasar tradisional semi modern, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional namun dilengkapi fasilitas serta tata kelola yang lebih nyaman dan tertata.
Pasar Tangga Arung Square menyediakan sebanyak 703 lapak yang sebagian besar telah ditempati oleh pedagang lama. Aulia berharap pasar ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat di Kutai Kartanegara. Ia berharap Tangga Arung Square ini menjadi harapan baru bagi pedagang dan masyarakat.
“Pasar ini bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang aktivitas sosial yang nyaman dan tertib,” ujarnya.
Aulia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan pasar yang adil dan transparan. Pemerintah tidak akan mentolerir praktik penguasaan banyak lapak oleh satu orang untuk disewakan kembali. Sistem yang diterapkan adalah satu nama satu lapak dan wajib digunakan langsung untuk berjualan.
“Tidak boleh ada yang menguasai banyak lapak. Satu orang satu lapak, dan lapak tersebut harus digunakan untuk berjualan, bukan disewakan kembali,” tegasnya.
Masyarakat yang ingin berdagang dapat menghubungi langsung pengelola pasar atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar tanpa perantara. Lapak tidak dimiliki secara pribadi dan wajib diisi oleh pedagang aktif. Pemerintah memberikan batas waktu satu bulan, apabila lapak tidak digunakan maka akan ditarik kembali oleh pengelola.
Ke depan, penataan pasar juga akan dilakukan di seluruh pasar rakyat di Kukar. Pedagang yang berjualan di pinggir jalan akan diarahkan ke pasar resmi, termasuk Pasar Mangkurawang sebagai pusat penjualan kebutuhan pokok.
“Ke depan, seluruh pasar rakyat di Kukar akan kita tata agar lebih tertib dan nyaman. Pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan akan kita arahkan masuk ke pasar resmi,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Kukar membuka peluang pengembangan kawasan pasar berupa fasilitas hiburan dan pusat perbelanjaan. Saat ini, komunikasi dengan pihak investor masih berada pada tahap akhir pembahasan. Sementara itu, terkait retribusi parkir, pemerintah daerah masih memfinalisasi sistem pengelolaan agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
