Bontang. Sebanyak 87 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara akan siap dihuni pada awal 2017 mendatang. Untuk bisa tinggal di rusunawa ini, ada beberapa persyaratan yang terlebih dulu harus dipenuhi. Salah satunya, harus melampirkan surat keterangan penghasilan atau slip gaji.
Syarat tersebut mutlak harus dipenuhi tiap calon penghuni, mengingat rusunawa dengan luas bangunan 6.548 meter persegi dan terdiri dari 90 petak ini sangat terbatas, dan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bontang.
“Setiap unit berukuran 4,25 x 5,32 meter persegi. Agar rusunawa tak salah sasaran, maka ada persyaratan mutlak yang ditetapkan. Dimana calon penghuni harus menunjukkan bukti slip gaji mereka,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bontang, Edy Suprapto.
Lebih lanjut, jika calon penghuni mengaku belum memiliki tempat tinggal namun berpenghasilan rendah (MBR), harus membawa surat pernyataan sebagai penyewa dan surat keterangan sebagai MBR yang wajib dipertegas dengan pernyataan tertulis Ketua Rukun Tetangga (RT), Lurah, atau Camat.
“Itu syarat yang harus dipenuhi calon penghuni untuk rusunawa Guntung,” ujarnya.
Meski pendaftaran calon penghuni belum resmi dibuka, namun untuk penetapan harga sewa bulanan dikatakan Edy masih dalam pengkajian pihaknya. Akan tetapi dipastikannya harga sewa RUSUNAWA Guntung lebih rendah dari rusunawa Api-api.
“Kalau harga sewa belum kita tetapkan, karena masih dalam pengkajian. Tapi yang jelas lebih rendah dari rusunawa Api-api,” tambahnya.(*)
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Maya Ch