Bontang. Merespon adanya keluhan warga dan penolakan terkait lokasi pembangunan NPK Cluster dikawasan industri PT Pupuk Kaltim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) tinjau langsung lokasi pabrik di kawasan Tursina Barat, Selasa (11/10/2016) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, delegasi Kementerian LHK menggelar pertemuan dan dialog langsung bersama masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sejahtera dari tujuh RT.
Ketua Forum Masyarakat Sejahtera, M Jupri Hidayat, meminta agar proses perizinan NPK Cluster dihentikan sementara waktu, hingga pemerintah dapat menentukan sikap dengan memindahkan lokasi pembangunan atau merelokasi warga dengan ganti untung pada jarak aman. Hal ini menurutnya sesuai keinginan warga yang meminta adanya relokasi sejauh 500 meter dari pemunkiman.
“Relokasi dan ganti untung yang dinginkan warga juga tidak muluk–muluk. Tanah satu jengkal diganti satu jengkal, kalau rumah bocor di ganti yang tidak bocor. Disini kita tidak bicara uang,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kasubdit Penanaganan dan Pengaduan Dirjen Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup Kelautan, Dadang Suganda, menjelaskan jika permasalahan ini seharusnya dikomunikasikan dan terbangun sejak lama.
Apa yang disampaikan masyarakat menurutnya bukan hal yang rumit, dan memiliki solusi. Namun demikian dikatakan Dadang, kedatangannya bukan selaku pengambil keputusan, akan tetapi hanya memonitor tindak lanjut serta kejelasan informasi terkait kendala pembangunan NPK Cluster ini.
“Karena ini perintah langsung dari Menteri LHK, makanya kami kesini. Namun untuk permintaan masyarakat, kami tidak bisa memutuskan saat ini juga. Akan kami sampaikan dan koordinasikan pada tingkat pusat,” papar Dadang. (*)
Laporan : Ariston
Editor : Maya Ch