Bontang. Komisi 3 Dprd Bontang minta Pemerintah Kota dapat memiliki alat ukur kualitas udara (ISPU), tanpa mengandalkan milik dari pihak lain. Yang dimaksud kan adalah Indeks Standart Pencemaran Udara (Ispu) milik PT Badak LNG.
Hal itu jelas Ketua Komisi 3 Dprd Bontang, Rustam Hs, mengingat Bontang sebagai kota industri yang sangat rentan terhadap permasalahan pencemaran udara. Sehingga diperlukan pengukuran dan pemantauan berkala secara intensif, dengan hasil yang lebih jelas dan akurat.
“Pemerintah harusnya punya Ispu sendiri, jangan hanya mengandalkan milik perusahaan. Jadi kualitas udara bisa selalu dipantau dengan baik. Dan hasil yang lebih akurat,” paparnya.
Seneda dengan itu, anggota Komisi 3 dari Fraksi ADPS (Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera), Ridwan, meminta agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bontang dapat lebih cermat dalam melakukan meneliti indeks pencemaran udara Bontang.
Mengingat selain kabut asap, malam hari hingga subuh aroma batu bara dinilainya juga sangat terasa, dan berpotensi menjadi pencemaran udara. Hal ini agar dampak buruk yang bisa terjadi terhadap kesehatan masyarakat, dapat diantisipasi.
“Coba lebih diteliti lagi bagaimana kualitas udara kita. Karena selain asap, bau batu bara pas malam hari itu juga mengganggu. Ada nggak potensi bahayanya bagi kesehatan masyarakat? Itu harap bisa diperjelas,” tukasnya.
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Revo Adi M