Bontang. Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data Daftar Pemilih Potensial Peserta Pemilu (DP4), yang mulai digelar Sabtu (20/1) mendatang, dilakukan berbasis Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-Ktp) dan surat keterangan (Suket).
Hal ini sebagai upaya mendeteksi calon pemilih, yang belum merekam data kependudukannya.
Dikatakan komisioner KPU Bontang Iffa Rosita, selain mencocokan data pemilih yang sudah terdaftar dalam DP4, proses coklit juga akan menjaring pemilih pemula yang belum terdaftar.
“Maka dari itu, kami imbau warga yang sudah cukup umur, tapi belum rekam e-Ktp, agar bisa dilakukan untuk mendapatkan surat keterangan,” kata Iffa.
Baca Juga: Susun Data Pemilih, KPU Kerahkan 453 Petugas PPDP
Tak hanya pemilih pemula, pada proses coklit pun petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan turut mengakomodir warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam DP4. Serta anggota Polisi dan TNI yang sudah purna tugas serta memiliki hak pilih.
Masyarakat juga diimbau untuk dapat mendukung proses pemutakhiran DP4, dengan memberikan data pasti kepada petugas PPDP. Mengingat dari proses ini, akan menjadi data akurat jumlah pemilih pada Pilgub Kaltim 27 Juni 2018 mendatang di Kota Bontang.(*)
Laporan: Sary | Faisal