Daftar Haji Sekarang, Berangkat 28 Tahun Lagi

Bontang. Kementrian Agama Kota Bontang memberlakukan aturan pembatasan berhaji bagi para jemaah yang sudah pernah menunaikan Ibadah Haji ke tanah suci, mereka baru dapat melakukan pendaftaran haji kembali setelah 10 tahun, terhitung sejak menunaikan Ibadah Haji terakhir.

Diungkapkan oleh Kepala Kemenag Bontang Sulaiman Anwar, aturan tersebut dibuat karena tren masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji semakin meningkat sehingga berdampak pada panjangnya daftar tunggu keberangkatan. Saat ini,  menurut data Kemenag Bontang, daftar tunggu keberangkatan Haji reguler sudah mencapai 5000 orang. Dan untuk menyelesaikan seluruh keberangkatan, Kemenag Bontang membutuhkan waktu sekitar 28 tahun.

“Meski 2 tahun terakhir ini Indonesia mendapatkan tambahan kuota masing-masing 10ribu pertahunnya, namun hal itu tidak berdampak berarti bagi penambahan kuota di kota taman. Pada tahun 2018 lalu, kota Bontang hanya mendapatkan tambahan kuota 8 jemaah. Sementara pada tahun 2019 ini sebanyak 14 orang jemaah, penambahan tersebut diprioritaskan jemaah dengan usia lanjut yakni 70-80 tahun,” jelasnya.

Untuk diketahui, setiap tahunnya terdapat 500 sampai 600 warga Bontang yang mendaftarkan diri untuk berangkat ke tanah suci. Sngka ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, sementara kuota keberangkatan setiap tahunnya untuk Bontang hanya 145 jemaah.

Laporan: Yuli