Dalam Perbaikan, Sport Center Segera Difungsikan

Bontang. Setelah terbengkalai sekian lama, keberadaan gedung Sport Center di Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, dalam waktu dekat siap difungsikan. Hal ini menyusul pengelolaan gedung yang telah diserahkan kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta tengah proses perbaikan dan pemeliharaan.

Kepastian tersebut diungkap saat rapat kerja Komisi 3 Dprd bersama Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Satpol PP Bontang. Selasa, 3 Oktober 2017.

Kepala Seksi Penilaian Aset BPKD Bontang Deddy Haryanto, mengatakan penetapan status penggunaan aset sport center telah diterbitkan pada 6 Juni 2017 oleh Walikota Neni Moerniaeni, kepada Disporapar. Menyusul sejak Februari 2017, Dinas Pekerjaan Umum telah menyerahkan bangunan kepada bagian aset BPKD Bontang.

“Karena prosesnya baru Februari lalu, maka pemeliharaan tidak sempat dianggarkan pada APBD Murni, dan semoga Disporapar bisa mengajukan anggaran pemeliharaan pada APBD perubahan ini,” terang Deddy.

Sementara Kepala Disporapar Bambang Cipto Mulyono, menyebut jika surat penetapan dari walikota telah pihaknya terima pada 25 September 2017, dan berbagai langkah antisipasi guna memaksimalkan fungsi bangunan sport center pun telah mulai dilakukan pihaknya.

“Iya sudah kami terima penetapannya (pengelolaan sport center), meski agak menjadi dilema karena pengelolaan aset kebanyakan tidak dibarengi dengan anggaran pemeliharaan yang memadai. Tapi karena ini tanggungjawab, akan kami upayakan dengan maksimal,” papar Bambang.

Namun begitu, gedung sport center kini tengah dalam perbaikan sejak akhir September 2017 lalu. Terutama pada pintu belakang gedung yang dipasangi teralis besi, agar tidak bisa dimasuki oleh oknum yang tidak berkepentingan.
Selain itu, keramik di selasar gedung pun telah diganti dan diperbaiki, hingga atap bangunan yang jebol juga kini tengah dalam proses pembenahan.

“Sport center saat ini tengah dalam perbaikan, sejumlah bagian yang rusak juga diganti agar bisa segera dimanfaatkan,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, Edi Suprapto.

Menanggapi itu, komisi 3 dprd meminta agar ke depan proses serah terima aset pemerintah kepada OPD terkait tidak berjalan lambat, sehingga pengelolaan dan pemeliharaannya bisa menjadi tanggungjawab langsung instansi yang berwenang.

“Begitupun dengan perbaikan sport center, hendaknya bisa dimaksimalkan dulu baru difungsikan sebagai pusat olahraga masyarakat,” Wakil Ketua Komisi 3 Suhud Haryanto. (*)

 

Laporan: Sary | Aris