Dewan Soroti Ketidaksesuaian Kebutuhan Tenaga Kerja di Proyek PLTU

Bontang. Polemik mekanisme rekrutmen tenaga kerja di proyek pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere RT 13 Kelurahan Bontang Lestari Bontang Selatan, masih belum menemui titik terang.

Selain itu, rapat dengar pendapat yang digelar Senin (26/3) bersama Pemerintah dan perwakilan masyarakat, serta kontraktor pelaksana dari PT Graha Power Kaltim (GPK), juga menyoroti jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan pada proyek tersebut.

Pasalnya, kebutuhan tenaga kerja di PT Graha Power Kaltim (GPK) selaku main kontraktor, dengan jumlah yang dilaporkan ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK PTSP) Bontang, disebut berbeda jauh dengan jumlah tenaga yang sudah bekerja di proyek tersebut.

“Dari data DPMTK PTSP, jumlah yang dilaporkan sesuai kebutuhan hanya 40 orang, tapi di lapangan katanya malah mencapai 260 lebih. Bahkan untuk subkon PT WIKA saja, telah merekrut 98 tenaga kerja,” papar Ketua Komisi III Dprd Bontang Rustam, saat rapat dengan pendapat yang berlangsung Senin (26/3) di Kantor DPRD Bontang.

Baca Juga: Pembahasan Buntu, DPRD Sebut PT GPK Tak Kooperatif

Ia pun meminta pemerintah melalui dinas terkait dapat melakukan penyelidikan terkait hal ini, agar tidak ada indikasi pelanggaran lain dalam rekrutmen tenaga kerja di proyek PLTU Bontang Lestari.

“Makanya ini harus turun lapangan untuk mengecek kebenaran yang ada, agar tidak lagi simpang siur,” tambahnya.

Senada anggota Komisi I Muslimin, juga meminta PT GPK untuk lebih terbuka terkait proses rekrutmen dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, karena berkaitan dengan regulasi yang berlaku di Kota Bontang.

“Harusnya ada keterbukaan dari PT GPK, berapa sebenarnya kebutuhan tenaga kerja. Sebab ini mengangkut aturan, dan tak bisa diabaikan. Terlebih ada mekanisme yang mengatur,” ungkapnya.

Namun begitu, rapat dengar pendapat kali ini tidak dilanjutkan, mengingat PT GPK tidak menghadirkan manajemen selaku pengambil kebijakan, sesuai kesepakatan pada agenda sebelumnya.

Baca Juga: Minggu Depan, DPRD Jadwalkan Inspeksi Proyek PLTU

Persoalan ini bermula dari laporan masyarakat pada Februari 2018 lalu, yang menyebut ada ratusan tenaga kerja yang telah direkrut sejumlah sub kontraktor PT GPK, tanpa melalui Dinas Ketenagakerjaan. Dan parahnya, mayoritas tenaga kerja tersebut pun diduga dari luar daerah.(*)

 

Laporan: Sary