Dishub Bontang: Pelabuhan Loktuan Hanya Dibuka Untuk Kapal Barang

Bontang. Meski ada Surat Edaran (SE) dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tentang mulai dibukanya kembali pelabuhan, terminal, dan bandara, tetapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang tetap memastikan bahwa pelabuhan di Bontang tidak dibuka untuk penumpang umum.

Dishub hanya membuka pelabuhan untuk kapal barang, keputusan tersebut diambil karena Kota Bontang masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Pandemi COVID-19 (Virus Corona) hingga saat ini.

Kepala Dishub Bontang  Kamilan ketika ditemui menjelaskan,  untuk bandara, terminal, dan  pelabuhan  memang sudah mulai dibuka, namun  bukan untuk mudik  melainkan hanya untuk yang  memilki kepentingan khusus.

“Seperti  mengantar pasien atau orang tua meninggal,  itupun harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan,” jelasnya.

Kamilan juga menjelaskan bahwa sementara ini khusus untuk Pelabuhan Loktuan, bahwa hingga saat ini Wali Kota Bontang belum mengijinkan  dibuka untuk Kapal Pelni.

“Sehingga berdasarkan permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kapal Pelni untuk sementara waktu tidak menjadwalkan untuk masuk di Pelabuhan Bontang,” pungkasnya.

Laporan: Mansyur