Bontang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang terus berupaya mengejar realisasi pembangunan bandara perintis, yang berlokasi di Nyerakat Kiri Kelurahan Bontang Lestari. Saat ini, Dishub sedang memproses pematangan lahan, yang didahului dengan perencanaan pematangan. Dan telah dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bontang.
Dijelaskan Kepala Seksi Kebandarudaraan Dishub Bontang Iqbal Srijaya, pematangan lahan menjadi tanggung jawab pihaknya, sebelum mengajukan permohonan pembebasan lahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Mengingat sisa pembebasan lahan bandara perintis dengan luas mencapai 80 hektare, akan diambil alih Pemprov Kaltim, sesuai mandat Undang-undang nomor 23 tahun 2012, yang menyebut jika pembebasan lahan diatas 5 hektar menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Makanya pematangan lahan ini yang tengah kami kejar, sebelum permohonan pembebasan lahan diajukan ke provinsi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya kata Iqbal, pun fokus pada proses pematangan sisa lahan bandara yang belum dibebaskan, sekaligus pematangan lahan jalan masuk bandara yang mencapai 537 meter. Ditarget, proses lelang pengerjaan fisik pengerasan jalan masuk bandara juga terealisasi pada tahun ini.
“Anggarannya melalui bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 3 Miliar,” tambahnya.
Diketahui, dari total 92 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara perintis, pemerintah baru berhasil membebaskan sekitar 12 hektare. Lahan tersebut pun akan digunakan sebagai akses masuk bandara dengan pengerjaan pengerasan yang mulai dilaksanakan pada 2015 lalu.
Kini, masih tersisa 80 hektar lahan yang menunggu untuk dibebaskan, demi memuluskan pembangunan bandara perintis yang rencananya memiliki panjang landasan 1.200 meter, dengan lebar 30 meter. (*)
Laporan: Sary & Aris
