Dissosnaker : Kas Santunan Kematian Menipis

Bontang. Dana santunan kematian Pemerintah Kota Bontang untuk tahun 2016, sebesar Rp. 300 Juta, saat ini hanya tersisa Rp. 9 Juta. Hal ini menyusul tingginya jumlah dana pencairan, yang mencapai Rp. 291 juta bagi 291 pemohon.

Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Bontang, Hasan Said, pemberian santunan kematian merujuk pada kebijakan pemerintah melalui Peraturan Walikota (Perwali) Bontang, nomor 04 tahun 2012, tentang pemberian santunan kematian bagi penduduk.

Ahli waris warga yang dinyatakan meninggal, akan diberi santunan oleh Pemerintah sebesar satu juta rupiah.

“Anggaran yang tersedia hanya cukup untuk semester pertama ini saja, saat ini anggaran itu (santunan kematian) hanya tersisa Rp. 9 Juta,” ujar Hasan Said.

Maka dari itu Dissosnaker Bontang menurutnya akan kembali mengajukan penambahan anggaran santunan kematian pada perubahan APBD tahun 2016, sebagai peruntukan semester kedua tahun 2016.

Usulannya, Dissosnaker mengajukan penambahan sebesar Rp. 215 juta, dengan asumsi jumlah angka kematian Bontang yang mencapai 42 hingga 45 jiwa dalam satu bulan.

“Walau kas hampir kosong, kami tetap menerima permohonan santunan. Nggak akan ditahan,” tambah Hasan. (*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch