Bontang. Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Bontang tangani 28 masalah ketenagakerjaan sepanjang Januari hingga Desember 2017.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial DPMTK PTSP Syaifullah, dimana perselisihan yang terjadi 90 persen diantaranya didominasi permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang rata-rata berasal dari perusahaan jasa serta pemborong pekerjaan di perusahaan lain.
Nemun begitu, 28 permasalahan tersebut dikatakannya masih relatif kecil, diantara Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Timur.
“80 persen persoalan dapay diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat pada mediasi yang kami fasilitasi,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau perusahaan yang ada di Bontang untuk senantiasa menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah mufakat terlebih dulu, serta memahami regulasi ketenagakerjaan dengan baik dan jelas.
“Dibanding tahun 2016, aduan masalah ketenagakerjaan di Bontang mengalami penurunan. Dari sebelumnya ada 32 permasalahan,” tambahnya.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul