Bontang. Status Kota Bontang sebagai kota gas nasional kian kuat. Melalui usulan penambahan 10.000 jargas baru ditambah usulan teranyar 2.000 sambungan, Kota Bontang kini resmi menjadi proyek percontohan nasional (pilot project) Jargas Indonesia terbesar dengan cakupan 16 kelurahan terpasang.
Merespons potensi besar ini, Komisi B DPRD Kota Bontang mulai menyusun langkah strategis demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa selain fungsi pelayanan sosial kemasyarakatan yang diutamakan, BUMD juga harus mulai memberikan kontribusi nyata bagi PAD. Salah satu potensi yang dilirik adalah penerapan biaya komitmen bagi pihak ketiga yang memanfaatkan jaringan pipa milik daerah.
”Bontang ini posisinya sebagai operator yang bekerja sama dengan Pertagas dan langsung di bawah Dirjen. Ke depannya, sesudah perda pencatatan aset ini jalan, kita harus pikirkan pendapatan lain. Mereka melewati pipa kita, masa mau gratis? Harus ada hitungannya per meter kubik,” tegas Rustam.
Rustam menambahkan, skema penarikan keuntungan dari pemanfaatan pipa gas ini nantinya bisa dituangkan melalui kesepakatan Business to Business (B to B) atau jika diperlukan, pemerintah bisa merumuskan regulasi perda baru sebagai payung hukumnya.
Dalam proses penyempurnaan draft raperda yang tengah berjalan, Komisi B berkomitmen menyisipkan poin penekanan agar PT BME tidak melulu fokus pada fungsi sosial, melainkan bergerak dinamis memburu profit secara mandiri.
“Kami ingin perumda ini mandiri secara bisnis, terukur layanannya ke masyarakat, sekaligus optimal menyetor dividen ke kas daerah,” tutupnya.



