DPPKB Bontang Deklarasikan Sekolah Ramah Anak dan Program OCD

Bontang. Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada 20 November mendatang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Program Belajar Sehari Di Luar Kelas atau Outdor Class Day.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (7/11/2019) di Madrasah Ibtidaiyah Ar–Riyadh tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut selaras dengan Program Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang telah mencanangkan Kota Ramah Anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKB Usman mengatakan, Madrasah Ibtidaiyah Ar-Riyadh merupakan sekolah kedua yang telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak, dari 20 sekolah yang terdaftar.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemenuhan Hak Anak DPPKB Trully Tisna. Menurutnya, deklarasi sekolah ramah anak ini merupakan intruksi lansung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA).

“tahun ini untuk program sehari belajar diluar kelas, bukan hanya menyasar sekolah–sekolah yang telah memiliki SK sekolah ramah anak, namun juga menyasar seluruh sekolah yang ada di Kota Bontang, dengan harapan sekolah akan mengetahui hak anak yang sering terlupakan yakni dari sisi bermain, serta tidak boleh ada kekerasan pada anak. Melalui program sehari belajar di luar kelas ini, ke depannya sekolah-sekolah lainnya akan dapat mengembangkan sekolah sehari belajar di luar kelas dengan mendeklarasikan sekolah ramah anak,” jelasnya.

Untuk diketahui, Program Belajar Sehari Di Luar Kelas, menempatkan Indonesia diposisi kedua teraktif di dunia setelah Inggris, dimana di Bontang sendiri telah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Adapun sehari belajar di luar kelas tahun ini mengusung tema “Memperkenalkan Kembali Permainan Tradisional  Bagi Anak – Anak”.

Laporan: Yahya