DPRD Bontang Tegaskan Penjara Bukan Solusi Pemakai Narkoba, Pemerintah Wajib Hadir Berikan Pembinaan

Bontang. Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyatakan bahwa tindakan hukum berupa penangkapan dan penjarahan bagi para pemakai narkoba di Kota Bontang sudah tidak lagi efektif sebagai solusi utama. Fenomena residivis yang terus berulang menunjukkan bahwa kurungan lapas gagal memberikan efek jera bagi para pengguna.

Rustam menyarankan agar instansi terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), BNN, dan aparat kepolisian, mengalihkan fokus pada aspek edukasi dan pembinaan yang masif, terutama karena komoditas haram ini sudah mulai merambah ke kalangan pelajar.

Menurutnya, latar belakang para pemakai saat ini mayoritas bukan lagi orang bermodal besar, melainkan masyarakat kelas bawah yang mengalami “kekecewaan hidup” atau frustrasi sosial akibat himpitan ekonomi, hingga akhirnya terjerumus dalam pergaulan bebas.

“Solusi ditangkap itu sebenarnya bukan solusi. Banyak dari mereka yang keluar-masuk penjara menjadi residivis. Ketika orang tua sudah tidak sanggup membina dan condong melepas anaknya, di sinilah pemerintah wajib hadir. Berikan mereka edukasi dan pembinaan, bukan sekadar ditangkap,” ujar Rustam.

Ia juga menambahkan bahwa penegak hukum harus melayangkan tindakan tegas dan fokus menangkap para gembong serta bandar besar, ketimbang menghabiskan energi menangkap para pemakai yang sejatinya merupakan korban dari situasi sosial.