Bontang. DPRD Kota Bontang mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera membangun fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, merespons kondisi Lapas Kelas IIA Bontang yang saat ini sudah mengalami overcrowding atau kelebihan muatan yang sangat parah.
Rustam mengungkapkan bahwa kapasitas ideal Lapas Bontang sebenarnya tidak mencapai 1.000 orang, namun saat ini dipaksa menampung hampir 2.000 warga binaan. Mirisnya, mayoritas dari penghuni lapas tersebut bukanlah warga asli Kota Bontang, melainkan titipan dari wilayah tetangga, termasuk Kutai Timur.
“Bukan kami tidak mau menampung, tapi kondisinya sudah sangat sesak dan tidak sehat. Kutim itu kabupaten yang luas lahannya, mereka bisa membangun lapas sendiri di daerah poros atau wilayah yang jauh. Kasihan warga binaan di sana kalau berjejal seperti ini,” kata Rustam.
Pihak DPRD Bontang berharap Pemkab Kutim dan stakeholder terkait segera mengambil langkah nyata untuk merencanakan pembangunan lapas baru guna mengurai kepadatan di Lapas Bontang yang saat ini didominasi oleh kasus narkoba (mencapai 70%).



