DPRD Bontang Tuding Ada Diskriminasi BOS Smart Ke Sekolah Swasta

Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menuding adanya diskriminasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terhadap Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Smart bagi sekolah swasta.

Tudingan tersebut dilayangkan oleh komisi I saat menggelar Rapat Kerja Bersama dengan Disdikbud pada Senin (24/6/2019). Dikatakan anggota komisi I DPRD Bontang, Setiyoko Waluyo, bahwa hal tersebut sangat jelas terlihat menyusul dengan kondisi sekolah negeri yang saat ini tengah dalam proses pencairan dana
BOS smart.

“Sementara sekolah swasta hingga kini masih harus berkutat dengan proposal pengajuan bantuan BOS lantaran adanya perubahan mekanisme pencairan dana BOS smart yang terlambat disosialisasikan ke sekolah swasta,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud, Akhmad Suharto membantah tundingan bahwa mereka melakukan diskriminasi seperti yang dilayangkan oleh Setiyoko. Menurutnya keterlambatan pencairan dana BOS Smart bagi sekolah swasta disebabkan oleh belum diterimanya proposal pengajuan dana bos dari sekolah swasta. Sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti jumlah siswa penerima bantuan BOS Smart.

“Berdasarkan data yang ada di kami, sebanyak 27 sekolah swasta baik SD dan SMP yang belum diproses pencairan dana BOS Smartnya lantaran belum adanya pengajuan proposal,” jelasnya.

Hal senada juga turut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Disdikbud Fitriansyah. Menurutnya keterlambatan pencairan dana BOS Smart bagi beberapa sekolah swasta terjadi lantaran adanya perubahan sistem pencairan dana BOS Smart yang dilakukan saat ini.

“Pasalnya, pencairan dana BOS Smart sebelumnya dilakukan per triwulan sekali, namun kini diganti menjadi per semester. Sehingga perubahan ini turut mempengaruhi proses pencairan dana BOS Smart ke sekolah swasta,” pungkasnya.

Laporan: Yahya | Ervi