DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Penetapan Pemimpin Baru

Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis (16/1/2025). Agenda pada rapat ini meliputi pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021–2025 serta penetapan pasangan calon pemimpin baru hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Sayangnya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, dan Wakilnya, Najirah, tidak dapat menghadiri rapat tersebut karena tengah berada di luar daerah untuk mengikuti rapat lingkungan hidup dan Corporate Social Responsibility (CSR) di Batam. Keduanya diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Abdu Safa Muha.

Rapat yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kota Bontang, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta berbagai undangan dari berbagai kalangan. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin langsung jalannya sidang.

Pada agenda pertama, DPRD secara resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021–2025. Momen ini menjadi penanda selesainya kepemimpinan yang telah berlangsung selama empat tahun, di mana berbagai pencapaian dan tantangan telah dilewati demi kemajuan Kota Bontang.

Agenda kedua rapat paripurna adalah pengumuman dan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Penetapan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan pemerintahan Kota Bontang, dengan harapan pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan aspirasi masyarakat untuk periode mendatang.

Writer: Nazar