Bontang. Komisi II (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Bontang meminta, agar seluruh anak perusahaan di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ), yang bermasalah dan sudah tidak lagi memiliki potensi, untuk segera ditutup. Permintaan penutupan anak perusahaan tersebut dilayangkan, agar tidak ada lagi biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh Perumda AUJ ke depannya. Terlebih keberadaan anak perusahaan tersebut juga tidak bisa menyumbang dividen ke kas daerah.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, jika anak perusahaan yang bermasalah terus dipertahankan, maka biaya yang dikeluarkan Perumda AUJ di setiap tahunnya akan semakin membengkak. Mulai dari pajak hingga biaya operasional.
“Jadi saya sangat setuju untuk unit usaha yang mana sudah tidak bisa diapa-apakan lagi, daripada membuat masalah dikemudian hari, lebih baik ditutup. Agar tidak membebani pada saat Rapat Umum Pemegang Saham,” tegasnya.
Permintaan Komisi II DPRD Bontang ini pun mendapatkan dukungan dari dewan pengawas Perumda AUJ Bontang, Amiluddin. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bontang ini, penutupan anak perusahaan yang hanya membuat Perumda AUJ terus merugi merupakan usulan yang tepat.
“Dengan menutup anak perusahaan yang sudah tidak potensial, ke depan Perumda AUJ bisa fokus pada anak perusahaan yang memiliki peluang bisnis lebih baik. Serta membangun bisnis-bisnis baru melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” ucapnya.