Bontang. Polemik antara DPRD dengan PT BADAK NGL terkait pernyataan Legal Specialist PT Badak Hardi Bahruddin, yang dikatakan merendahkan harkat dan martabat lembaga wakil rakyat saat kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak , ke lokasi pembangunan kilang di Pagung Bontang Lestari 30 November lalu, masih terus bergulir.
Berbagai kecaman atas pernyataan manajemen PT Badak tersebut hingga kini masih terus dikeluarkan para legislator kota taman. Seperti halnya Ketua Fraksi Nasdem Bakhtiar Wakkang yang dengan tegas menyebutkan, jika Legal Specialist Hardi Bahruddin tidak paham regulasi.
Menurut Bakhtiar, bagaimanapun juga perusahaan pengolah gas alam cair tersebut membutuhkan DPRD. Utamanya pada proses legislasi yang merupakan kewenangan para wakil rakyat. Terlebih pembahasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), untuk memuluskan pembangunan kilang refinery.
“Kalau memang nggak butuh, nanti kalau ada klaim masyarakat atas lahan yang menjadi lokasi pembangunan kilang, PT Badak selesaikan saja sendiri, dan jangan meminta bantuan Dprd untuk melakukan revisi perda RTRW,” ujar Bakhtiar.
Namun demikian, DPRD kata Bakhtiar tetap akan memberikan ruang klarifikasi dengan memanggil perwakilan PT Badak terkait hal ini. Pemanggilan akan dilakukan dalam satu dua hari ini, dan diharap dapat menyelesaikan masalah.
“Jangan sampai hal ini malah memperburuk hubungan antara DPRD dengan PT Badak. Kami harap kedepan PT Badak dapat lebih selektif dalam menentukan juru bicara,” tambahnya.
Sebelumnya saat lawatan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak ke lokasi pembangunan kilang di Pagung Bontang Lestari, Legal Specialist Pt Badak Ngl Hardi Bahruddin diduga menyatakan kepada Gubernur jika pihaknya tidak memerlukan peran Dprd dalam mengatasi persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang. Pernyataan ini pun sontak membuat para legislator Bontang meradang, dan melontarkan berbagai kecaman kepada perwakilan PT Badak Ngl tersebut. (*)
Laporan : Sary & Mansur
