Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Bontang menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi bahkan politis, terkait pengusutan persoalan yang terjadi di tubuh Yayasan Bessai Berinta yang menaungi kampus Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi (STITEK) Bontang.
Hal itu disampaikan sejumlah anggota DPRD, menyusul adanya surat dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STITEK yang ditujukan kepada seluruh legislator.
Dalam surat tersebut, BEM Stitek mengindikasi adanya upaya anggota dewan untuk mencari popularitas dan pencitraan menjelang pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dengan mengangkat permasalahan Stitek.
“Ini sama sekali tidak ada unsur politis, berbagai upaya yang kami murni untuk menyelesaikan persoalan di tubuh STITEK, demi menyelamatkan aset daerah,” kata Anggota Komisi 3 DPRD Rusli.
Senada Ketua Komisi 3 Rustam Hs, pun menegaskan Dprd hanya ingin mengetahui legalitas kepemilikan kampus Stitek, yang kini telah beralih menjadi atas nama pribadi. Dari sebelumnya berada dalam naungan Pemerintah Kota.
Baca Juga: Ketua Yayasan Cuti, Pihak Stitek Tak Hadiri RDP Dengan DPRD
Sebab, berdasarkan sejarah pendirian, kampus Stitek dibangun demi mewujudkan adanya perguruan tinggi negeri di Bontang.
“Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, tak sedikit Apbd yang digelontorkan untuk kampus Stitek. Ini yang perlu kita perjelas,” ujarnya.
Diketahui, pendirian Stitek diinisiasi pada awal pemerintahan Walikota Andi Sofyan Hasdam. Saat itu pemerintah menginginkan hadirnya sekolah tinggi yang bisa mencetak sumber daya manusia andal, guna mengisi bursa kerja industri di Bontang.
Rencana itu kemudian diwujudkan dengan mendirikan Yayasan Bessai Berinta sebagai pengelola Stitek. Sofyan Hasdam pun sebagai walikota saat itu, menjabat sebagai ketua yayasan.
Namun seiring perkembangan, peran pemkot atas Yayasan Bessai Berinta sebagai pengelola Stitek justru makin memudar. Bahkan pihak pengelola diduga melakukan perubahan stuktur yayasan, tanpa berkoordinasi dan melapor kepada pemerintah dan Dprd.
Hingga pada sidak Komisi 3 beberapa waktu lalu, diketahui jika kepengurusan Stitek telah berubah, dengan struktur kepengurusan atas nama perorangan (pribadi). (*)
Laporan: Sary | Rahma