DPRD Soroti Masih Adanya OPD Yang Menerima Honorer Baru

Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti masih adanya penerimaan honorer baru yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (Opd) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, di tengah wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada november 2023 mendatang.

Dikatakan Anggota Komisi I  Rusli, apa yang dilakukan oleh OPD-OPD tersebut jelas menambah masalah baru. Mengingat nasib pegawai honorer yang sudah lama mengabdi saja masih belum jelas setelah adanya wacana penghapusan tersebut.

“Yang perlu kita persiapkan secara matang adalah honorer yang ada sekarang. Bagaimana strateginya untuk menyelamatkan mereka,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking. Menurutnya, hingga saat ini masih ditemukan adanya OPD yang melakukan perekrutan honorer baru dengan dalih mengganti pegawai honorer yang telah resign. Sementara sebelumnya, pemkot Bontang telah menerbitkan aturan larangan pengangkatan tenaga kontrak daerah atau pegawai non PNS terhitung mulai november 2021 yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto membenarkan adanya perekrutan pegawai honorer baru untuk menggantikan pegawai honorer yang telah berhenti di beberapa OPD. Namun, hal itu dilakukan lantaran posisi yang ditinggalkan oleh pegawai honorer sebelumnya sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik sehingga harus secepatnya diisinya.

“Seperti posisi dokter, bidan dan perawat di puskesmas, driver pemadam, hingga pegawai satpol pp,” jelasnya.

Writer: Tim Liputan PKTV