Empat Raperda Inisiatif Siap Digodok Badan Legislasi Daerah

Bontang. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah dan satu inisatif Dprd Kota Bontang, siap dibahas Badan Legislasi bersama tim asistensi pemerintah daerah pada tahun anggaran 2017 ini.

Tiga raperda inisiatif pemerintah diantaranya raperda tentang perizinan pemanfaatan ruang, raperda tentang pembentukan PT Kawasan Industri Bontang, dan raperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio praja.

Hal tersebut disampaikan Walikota Neni Moerniaeni pada rapat paripurna ke-19 masa sidang 2 Dprd, dalam rangka penyampaian nota penjelasan tiga raperda inisiatif pemerintah dan satu raperda inisiatif Dprd Bontang. Bertempat di auditorium kantor walikota, Selasa 11 Juli 2017.

Sementara satu raperda inisiatif Dprd yakni raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Bontang nomor 2 tahun 2005, tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.(*)

 

Laporan: Sary & Faisal