Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang resmi mengimplementasikan sistem Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online untuk Semester Pertama tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut nyata atas terbitnya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bontang Nomor: B/000.8.3.4/760/ORG/2026 mengenai digitalisasi survei pelayanan publik.
Kebijakan daerah tersebut merujuk pada instruksi Kementerian PANRB yang meminta seluruh instansi beralih ke portal integrasi nasional. Melalui sistem baru ini, proses penilaian yang sebelumnya manual kini dipangkas menjadi lebih efisien, transparan, serta terhubung langsung ke dalam konsolidasi data nasional untuk memetakan kualitas reformasi birokrasi.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, mengungkapkan bahwa SKM Online ini menjadi instrumen krusial bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi total secara berkala dua kali dalam setahun.
“Tujuannya adalah melihat sejauh mana pelayanan publik kami memenuhi harapan masyarakat. Kami meminta warga memberikan penilaian yang real dan jujur mengenai kepuasan, kesigapan petugas, kecepatan respon, hingga fasilitas yang ada. Kalau ada kekurangan, itu akan menjadi bahan evaluasi langsung bagi kami,” ujarnya.
Guna menjaring partisipasi publik yang maksimal, Disdukcapil Bontang bergerak cepat menyebarkan tautan resmi survei ke berbagai kanal digital. Pengisian survei ini tergolong sangat mudah dan hanya membutuhkan waktu sekitar 1 menit.
Bagi masyarakat Kota Bontang yang pernah merasakan atau menerima layanan di Disdukcapil dan ingin berpartisipasi, berikut adalah panduan pengisiannya:
- Buka link resmi SKM Disdukcapil Bontang di: https://skm.go.id/share/instansi/3d960715-d3b1-4e8c-bee9-54ae0b854ad0/1
- Pada kolom pencarian layanan, ketik jenis dokumen yang pernah diurus (Contoh: Penerbitan KK, Perekaman KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang, atau IKD).
- Pilih layanan yang sesuai, lalu isi penilaian pelayanan hingga selesai.
Penilaian untuk Semester I ini dipastikan akan berlangsung hingga Juni 2026 mendatang. Tautan tersebut juga dapat diakses melalui pengumuman yang telah disematkan di bagian atas akun media sosial resmi instagram @disdukcapilbontang.
SKM Online periode ini juga akan menjadi panggung ujian bagi inovasi digital terbaru milik Disdukcapil Bontang, yakni Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Pondok Pasilan).
“Inovasi Pondok Pasilan ini dibuat untuk mempermudah warga agar tidak perlu datang ke kantor, bahkan di hari libur pun tetap bisa mengajukan dokumen. Melalui SKM ini, kami ingin melihat sejauh mana dampak kemudahan dan kecepatan yang dirasakan masyarakat. Saran dan penilaian jujur dari warga sangat berarti bagi kami untuk terus mewujudkan spirit DUKCAPIL PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, Akuntabel),” pungkas Thamrin.




