Gagas Rekomendasi Inovatif Bagi Perusahaan, FSPPI Gelar Rakor di Pupuk Kaltim

Bontang. Federasi Serikat Pekerja Pupuk Indonesia (FSPPI) menggelar rapat kerja tiga bulanan di Pupuk Kaltim. Kamis, 22 Maret 2018.

Kegiatan ini merupakan agenda lanjutan pasca digelar di Pupuk Iskandar Muda (PIM) November 2017 lalu, dalam rangka merumuskan ide dan inovasi sebagai wujud kontribusi FSPPI bagi seluruh anak perusahaan dilingkup Pupuk Indonesia.

Ketua Presidium FSPPI M Yusra, mengatakan rapat kerja ini tak hanya membahas isu kesejahteraan karyawan di lingkungan Pupuk Indonesia, namun juga menggagas sejumlah ide agar perusahaan terus maju dan berkembang.

Setiap ide dan rumusan yang dicapai melalui rapat kerja, menjadi usulan dan rekomendasi kepada manajemen Pupuk Indonesia, guna menunjang aktivitas bisnis serta pengembangan industri perusahaan.

Bahkan sejak dilaksanakan mulai 2007 silam, telah banyak masukan FSPPI diaplikasikan Pupuk Indonesia melalui anak perusahaan, seperti halnya inovasi bidang pemasaran, serta remunerasi karyawan sebagai bentuk sinergi antara serikat pekerja dengan perusahaan.

“Begitu juga kali ini, apapun rekomendasi yang disepakati akan menjadi usulan FSPPI ke Pupuk Indonesia. Sehingga dengan berkembangnya perusahaan, secara tidak langsung memberikan kesejahteraan yang baik kepada seluruh karyawan,” ujar Yusra.

Sementara Direktur Produksi Pupuk Kaltim Bagya Sugihartana, yang sekaligus membuka kegiatan tersebut berharap, rapat kerja ini dapat menghasilkan masukan yang positif, guna mendukung kegiatan industri Pupuk Indonesia kedepannya.

Begitupun dengan seluruh anak perusahaan yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Holding, mampu terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi karyawan, serta kontribusi positif kepada masyarakat.

“Kami memandang perlu sinergi serikat pekerja dengan perusahaan, sekaligus membina hubungan yang harmonis. Sehingga serikat pekerja dapat turut berperan dalam mewujudkan perusahaan yang lebih kompetitif,” tutur Bagya.

Hadir dalam rapat kerja tersebut perwakilan serikat pekerja dari seluruh anak perusahaan Pupuk Indonesia, diantaranya Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT), Serikat Pekerja Pupuk Sriwijaya (SPPS), Serikat Pekerja Pupuk Kujang (SP2K), dan Serikat Pekerja Pupuk Iskandar Muda (SPPIM). (*)

 

Laporan: Mansur