Kaltim. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan kebebasan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim menggunakan kendaraan dinas khususnya mobil dinas untuk bepergian di dalam wilayah Kaltim ketika liburan cuti Lebaran 1438 Hijriah.
Namun pesan Gubernur, jangan sampai kendaraan dinas itu digunakan ke luar Provinsi Kaltim. Misal, ke Pulau Jawa maupun Sulawesi. Tetapi, jika masih di dalam provinsi, Pemprov Kaltim mempersilahkan ASN menggunakan kendaraan dinas mereka. “Kalau hanya sekedar berkunjung ke tempat keluarga di Balikpapan, Tenggarong hingga Bontang itu boleh saja, silahkan,” kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (13/6/2017).
Meski diberikan kebebasan, Awang mengingatkan agar ASN tidak mengisi bahan bakar minyak (BBM) dengan biaya dinas atau intansi masing-masing. Karena keperluannya adalah pribadi, maka biaya BBM tersebut juga harus dibayar dengan uang pribadi.
Selain itu, Awang meminta agar plat kendaraan yang digunakan jangan diganti atau diubah dari merah menjadi plat hitam. Meski begitu, kendaraan juga harus tetap dirawat, sehingga kendaraan tetap baik. “Kapan lagi kita membantu mereka untuk berlebaran ke tempat keluarga. Pemerintah tidak punya uang untuk mengongkosi mereka. Jadi dengan begitu mereka bisa berlebaran ke tempat keluarga. Tetapi ingat, kendaraan harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik,” jelasnya.
Awang juga mengingatkan, agar setiap pegawai mengatur kecepatan dan tidak kebut-kebutan. Mudah-mudahan berangkat hingga pulang dari tempat tujuan, semua berjalan lancar dan selamat kembali ke rumah. (jay/sul/es/humasprov)
Humas Provinsi Kaltim