Kaltim  

Gubernur Minta DPR RI Segera Bahas Usulan DOB Kabupaten di Kaltim

Kaltim. Kehadiran Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dalam sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019 ke Samarinda tidak disia-siakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Pada pertemuan itu, Gubernur Awang Faroek kembali mengingatkan bahwa Kaltim telah mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk dimasukan Prolegnas.

Usulan DOB itu antara lain pembentukan Kabupaten Berau Pesisir yang dimekarkan dari Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser Selatan dari Kabupaten Paser.

“Khusus untuk Baleg ada usulan kami terkait pemekaran wilayah atau pembentukan DOB. Kami berharap ini masuk dalam Prolegnas,” katanya di Ruang Tepian I, Senin, 23 Januari 2016

Menurut Awang, pemekaran wilayah merupakan salah satu upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat dan memeratakan pembangunan serta melaksanakan demokrasi yang baik di daerah.

Selain itu, terbentuknya DOB diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan memperkokoh basis ekonomi rakyat serta memberikan peluang daerah mendapatkan investor.

DOB akan lebih mandiri mengatur perimbangan keuangan daerah dengan berbagai keunggulan prospektif yang bisa dikembangkan. Hal ini juga akan mendorong terbukanya peluang dan lapangan kerja baru.

Karenanya, Gubernur sangat berharap agar DPR-RI melalui Baleg bisa memperjuangkan dan menyetujui DOB di Kaltim.

“Pemekaran dilakukan untuk memperkokoh NKRI sekaligus mengembangkan potensi daerah. Juga, memperpendek rentang kendali dan pelayanan. Bahkan demi keamanan, kultural budaya dan historis kalau ditinjau dari sisi ketahaanan nasional,” ungkap Awang Faroek.

Dia menambahkan ada pula usulan peningkatan status dari Kecamatan Sebatik menjadi Kota Sebatik hasil pemekaran Kabupaten Nunukan (sekarang masuk Kalimantan Utara).

Sementara dua DOB yang masih dalam proses pengusulan yakni Kutai Utara dari Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Pesisir pemekaran Kutai Kartanegara. (humasprov)

 

Laporan : Humas Pemprov Kaltim