Bontang. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI, beberapa waktu lalu mengeluarkan edaran resmi untuk seluruh daerah agar melakukan penyesuaian tarif pasca turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2016.
Namun untuk Kota Bontang, penurunan harga BBM sepertinya tidak berpengaruh pada tarif angkutan umum. Sebab, sejauh ini belum terlihat adanya penurunan harga tarif angkutan umum. Dari yang saat ini sebesar Rp. 5.700,- untuk satu kali jalan.
Hal tersebut jelas Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bontang, Joko, dikarenakan hingga saat ini mayoritas penumpang masih membayar angkutan dengan tarif lama, walau tarif baru diberlakukan, yakni sebesar Rp. 5000,- untuk satu kali jalan. Begitupun tarif pelajar, dari yang ditetapkan Rp. 2.800,- masih dibayar seharga Rp. 2000,- .
“Sebenarnya selama ini tarif angkot di Bontang itu gak berubah, walau kemarin itu ada penyesuaian tarif baru, tetap dibayar harga lama,” jelasnya.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Akhmad Suharto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon. Menurutnya penurunan tarif yang sangat kecil, tidak berpengaruh terhadap tarif angkutan umum selama ini. Pasalnya, selama ini ada kebijakan antara Dinas Perhubungan Bontang dengan Organda untuk tidak memberatkan penumpang.
“Ada kesepakatan dengan Organda waktu kenaikan Bbm, untuk tidak menaikkan tarif. Jadi kalau sekarang harga Bbm turun, tarif angkutan bisa diistilahkan tetap normal,” ucapnya. (*)
Laporan : Rahma & Priya
Editor : Maya Ch