Hukum  

Hari Anti Korupsi, Kejari Bontang Kampanye ke Sekolah

Bontang. Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang gelar sosialisasi ke sejumlah sekolah, sambil membagikan stiker dan pin anti korupsi kepada siswa. Jumat, 8 Desember 2017.

Kegiatan ini dilakukan Kejaksaan sebagai upaya penanggulangan dan antisipasi tindakan korupsi sejak usia dini. Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Agus Kurniawan, sosialisasi dilaksanakan agar permasalahan korupsi dapat dipahami oleh peserta didik, sehingga dapat menjadi salah satu media pembelajaran bagi siswa di Bontang.

“Sosialisasi ini juga dilakukan sebagai upaya melatih generasi penerus bangsa, untuk membiasakan diri hidup jauh dari tindakan korupsi,” ujarnya.

Selain ke sekolah, kejaksaan juga melakukan sosialisasi bagi masyarakat umum, dengan turut serta membagikan stiker dan pin anti korupsi kepada pengguna jalan yang melintas di simpang tiga Ramayana.

Masyarakat pun diharap Kejaksaan, dapat turut mencegah tindakan korupsi yang berpotensi muncul dalam berbagai kegiatan, melalui ajakan melalui pembagian pin dan stiker tersebut.

Baca Juga: Sepanjang 2017, Kejari Bontang Tindak 16 Kasus Korupsi

Puncak hari anti korupsi internasional, Kejaksaan Negeri Bontang turut menggelar upacara yang dipimpin langsung Plt Agus Kurniawan, dihalaman kantor Kejari.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Kurniawan membacakan sambutan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Arminsyah, yang berisi nilai integritas dan keluhuran hati nurani penegak hukum perlu dipegang teguh dan dijunjung tinggi dalam menjawab setiap tantangan.

“Para jaksa turut diminta tahan terhadap kendala dan godaan dalam melaksanakan tugas. Jika hal tersebut teraplikasi dengan baik, maka sistem yang buruk sekalipun, akan menjadi baik untuk dapat ditegakkan dan dilaksanakan,” ungkapnya.(*)

 

Laporan: Sary | Mansur