Bontang. Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bontang menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi Kepolisian Resor Bontang. Kasus ini pun mendapat perhatian khusus aparat, dalam setiap penanganan yang dilakukan.
Terhitung pada semester pertama tahun 2017, perbandingan kasus kekerasan terhadap anak mulai mengalami penurunan, jika dibanding periode yang sama pad atahun 2016.
Dari data Polres Bontang, untuk semester pertama tahun 2016 terdapat 22 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 20 kasus. Sedangkan di tahun 2017, terjadi 10 kasus yang semuanya diungkap dan diselesaikan oleh Kepolisian.
“Terakhir, pengungkapan kasus pembunuhan navita oleh ayah tirinnya. Dan Kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni ayah tiri dan ibu kandung korban,” ujar Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.
Menurutnya, sepuluh kasus kekerasan anak yang terjadi pada semester pertama 2017, tersebar di empat wilayah hukum polres Bontang. Diantaranya Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Muara Badak, dan Polsek Marangkayu. (*)
Laporan: Yulianti Basri