Bontang. Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bontang Amriadi, angkat bicara terkait polemik ‘Surat Sakti’ Wali Kota Basri Rase, yang diberikan kepada perusahaan keagenan kapal asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Amriadi menilai surat rekomendasi wali kota untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur itu berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat dan kecemburuan dari perusahaan lokal. Meski tidak bersifat mandatori, namun surat dukungan itu disebut memiliki dampak psikologis.
Menurutnya, jika pemerintah berkepentingan untuk mengambil keuntungan dari keberadaan Indominco di wilayah Bontang. Seharusnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang mestinya diutamakan.
“Mestinya Perusda yang diberikan ruang, ada Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Karena statusnya sebagai perusahaan pelat merah. Sehingga bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD),” kata Amriadi kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Tak pelak ia menilai ada motif lain dari terbitnya rekomendasi itu, yang secara psikologi menjadi pesan bahwa wali kota di belakang perusahaan tersebut.
“Ini sudah nggak sehat, artinya menjadi preseden buruk ke depan,” pungkasnya.