Uncategorized  

Imbau Peran Aktif Masyarakat Berantas Pungli, Walikota: Lapor Jika Ditemukan

Bontang. Salah satu peran penting dalam pemberantasan praktik pungutan liar di Kota Bontang, yakni adanya keterlibatan masyakat secara langsung di dalamnya. Masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, diimbau Walikota Neni Moerniaeni, untuk dapat melapor jika ada indikasi atau temuan langsung praktik pungutan liar, diluar ketentuan retribusi yang memang wajib dibayarkan.

“Jika masyarakat ada yang menemukan praktik pungutan liar yang terjadi, saya imbau untuk segera melaporkan hal tersebut. Sehingga tim satgas dapat mengantisipasi hal tersebut,” paparnya saat kegiatan Ikrar Sapu Bersih Pungli, Selasa 24 Januari 2016.

Begitupun dengan instansi yang berkaitan dengan pelayanan dan retribusi, dikatakan Neni, dapat memberikan pengumuman tarif resmi retribusi yang harus dibayar oleh masyarakat secara transaparan. Agar tak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oknum dalam memungut tambahan lain diluar ketentuan yang disyaratkan.

“Tiap loket harus dipasang tarif retribusi, jangan tiba-tiba ditetapkan sendiri. Disitu bisa menjadi celah pungli. Seperti halnya di badan perizinan, pelabuhan, dan tempat lainnya. Semua harus transparan,” tambahnya.

Baca Juga; Ikrar Sapu Bersih Pungutan Liar, Jangan Memberi Jangan Menerima

Namun demikian, dirinya berharap tim satgas saber pungli dapat melakukan sosialisasi sejak dini kepada masyarakat, sebagai bentuk antisipasi dan upaya pencegahan akan maraknya praktik pungli. Hal ini diyakininya mampu merubah pola pikir dan budaya masyarakat akan pungutan liar yang selama ini merajalela.

“Tolok ukur keberhasilan satgas jangan hanya dilihat dari penindakan yang dilakukan. Namun harus turut dibarengi dengan upaya pencegahan. Utamakan mencegah sejak dini. Namun jika memang harus, baru lakukan penindakan,” imbau Neni.(*)

 

Laporan : Yulianti Basri