Indominco Mandiri Buka Puasa Bersama Pemprov Kaltim

Samarinda. PT Indominco Mandiri menggelar kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, Kamis 15 Juni 2017 di Grand Senyiur Hotel Samarinda.

Kegiatan ini sebagai bentuk silaturrahmi dan memperkuat hubungan yang selama ini terjalin antara pemerintah masyarakat dengan Indominco Mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, perusahaan tambang ini juga menyerahkan bantuan uang tunai masing-masing Rp 10 juta, bagi sejumlah Masjid dan Pondok Pesantren di sekitar perusahaan. Diantaranya Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang.

Selain itu, grup PT Indo Tambang Raya Megah (ITM) ini juga turut menyerahkan zakat dan infaq ke Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kaltim, sebesar Rp 250 juta.

“Kegiatan ini bagian dari agenda safari ramadhan perusahaan, dan menjadi kegiatan rutin dalam rangka meningkatkan hubungan baik antara perusahaan dengan stakeholders. Seperti Pemerintah Provinsi Kaltim, serta masyarakat yang ada di sekitar perusahaan,” ujar Direktur Corporate PT Indo Tambang Raya Megah Leksono Poeranto, dalam sambutannya.

Selain itu, kegiatan ini kata dia, menjadi salah satu bentuk implementasi kewajiban moral perusahaan, dalam rangka turut berupaya mensejahterakan di sekitar perusahaan melalui sejumlah bantuan.

“Dari hal ini peran perusahaan terus berupaya memberi manfaat kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian,” tambahnya.

Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, menyampaikan apresiasinya kepada PT Indominco Mandiri, yang terus berupaya untuk memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

Menurutnya, selama ini kontribusi Indominco Mandiri selaku anak perusahaan PT Indo Tambang Raya Megah (ITM), berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini pun seharusnya dapat dicontoh oleh seluruh perusahaan tambang di Kaltim, agar dapat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat sekitar perusahaan.

“Keberadaan tambang harus dapat dinikmati masyarakat sekitarnya, minimal dapat memberikan kesejahteraan dan menghapus pengangguran di daerah perusahaan tambang tersebut berdiri,” terang Awang Faroek. (*)

 

Laporan: Sary & Aris