Jadi Kurir Sabu, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

Bontang. Seorang pemuda berinisial CH (20) yang juga sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bontang, harus berurusan dengan Kepolisian karena kedapatan menjadi narkotika jensi sabu, yang diambilnya dari seorang bandar berinisial AM di Jl Bandeng, Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan.

Tersangka CH diciduk unit intel dan reskrim Polsek Bontang Utara, saat akan melakukan transaksi di Komplek Perumahan Halal Square, Kelurahan Api-Api Bontang Utara. Jumat (19/1) lalu, sekira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, mengatakan penangkapan CH berawal dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan di sekitar perumahan Halal Square.

Polisi kemudian mendapati seorang CH tengah duduk diatas motor jenis Honda Scoopy warna hitam, nomor polisi KT 4142 QQ. Merasa curiga, polisi pun menggeledahnya, dan berhasil mendapati 1 poket sabu seberat 0,25 gram. Disimpan dalam kotak rokok di saku sebelah kanan.

“Setelah itu, polisi turut mengamankan AM yang diduga seorang bandar dan pengedar narkoba. Keduanya kini ditahan di Polsek Bontang Utara untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Ditambahkannya, dalam sepekan Kepolisian Resor Bontang berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dengan empat tersangka. Pertama mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 14,88 gram, lalu satu tersangka dengan barang bukti sabu 374,67 gram, dan dua tersangka dengan barang bukti 0,25 gram sabu. (*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul