Jambret di Enam Lokasi, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

Bontang. Seorang pemuda berinisial MAW (23) warga Jl Selat Lombok Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan, mendapat hadiah timah panas Kepolisian Resor Bontang, akibat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap pasca sejumlah aksi penjambretan yang dilakukannya.

Dikatakan Kepala Satreskrim Polres Bontang Itu Rihard Nixon, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang kembali membuat resah masyarakat akibat penjabretan yang dilakukan enam kali berturut-turut, di berbagai kawasan Kota Bontang.

Terakhir, MAW yang merupakan oknum mahasiswa ini melancarkan aksinya Senin malam (18/9), saat itu ia bersama satu rekannya nekat menjambret pasangan suami istri yang tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Kilometer 6 Bontang Barat.

Baca Juga: Satu Pelaku Jambret Masih Buron

Apesnya, disaat bersamaan ia langsung kedapatan oleh tim Satreskrim Polres Bontang yang tengah hunting pencarian pelaku penjambretan disepanjang jalan. Sontak terjadi kejar kejaran antara pelaku dan polisi, hingga akhirnya ia bisa dilumpuhkan.

“Dari keterangan pelaku, ia telah melancarkan aksi di enam TKP berbeda. Mayoritas di Hop 5 dan 6, Jl Awang Long, dan depan SPBU kilometer 6. Korban pun kaum wanita yang dilihat membawa tas,” ujar Kasatreskrim.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih buron karena berhasil melarikan diri.

Tersangka MAW pun diancam pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri