Uncategorized  

Jelang Pilgub, Pemerintah Ingatkan ASN Bontang Tak Berpolitik

Bontang. Tahapan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Bontang, terutama dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tetap bersikpa netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon.

Apalagi tahapan kampanye menjadi hal krusial dan sering terjadi pelanggaran, dengan keterlibatan oknum pegawai negeri sipil yang mendukung salah satu calon.

Mengantisiapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Bontang Artahnan Saidi, secara tegas meminta Aparatur Sipil untuk tetap netral, sesuai aturan dan regulasi kepegawaian.

Sebab jika ditemukan pegawai yang terbukti ikut terlibat kampanye, maka sanksi akan diberikan sesuai bukti ataupun pelanggaran yang dilakukan. Hal tersebut termaktub dalam UU nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas mengatur netralitas birokrasi dan larangan politisasi birokrasi.

“Jadi Pemerintah meminta ASN tidak berpihak dari segala bentuk dan pengaruh manapun, serta tidak memihak kepentingan siapapun,” kata Artahnan.

Selain itu, Artahnan pun mengimbau seluruh pegawai di Kota Bontang untuk tidak turut terlibat kampanye melalui media sosial, karena dalam pengawasan pemerintah dan Panwaslu. Apalagi berpartisipasi dalam kampanye secara terang-terangan.

“Kami minta ini menjadi perhatian pegawai di Bontang, agar tetap menjaga netralitas saat Pilgub nanti,” tandasnya. (*)

 

Laporan: Sary | Aris

Exit mobile version