Jelang Ramadhan Harga Bahan Pokok Normal, Barang Kadaluarsa Masih Beredar

Bontang. Mendekati bulan suci Ramadhan 1436 H, Pemerintah Kota Bontang pantau perkembangan harga pasar tradisional dan swalayan yang ada di Kota Bontang. Hal ini guna mengetahui harga barang yang beredar, termasuk ketersediaan bahan pokok jelang dan selama Ramadhan nantinya.

Dalam pantauan tim Pemerintah Kota Bontang yang terdiri dari Bagian Ekonomi Pemkot Bontang, bersama sejumlah instansi Pemerintah diantaranya Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Dinas Perikanan, Kelautan, dan Pertanian (DPKP), Satpol PP, serta melibatkan Badan POM Samarinda. Mendatangi sejumlah pasar tradisional di Kota Bontang.

Dari monitoring yang dilakukan, Staff Ahli Pemerintah Kota Bontang, M. Bahruddin menyatakan jika harga pasar saat ini masih dalam taraf normal, walau ada kenaikan disejumlah komoditi.

Varian harga tersebut diantaranya, bawang putih yang sebelumnya Rp. 18.000 kini naik menjadi Rp. 20.000, ayam potong yang sebelumnya Rp. 38.000/ekor kini naik menjadi Rp. 40.000/ekor. Sementara untuk harga daging dan sayuran masih normal.

“ harga masih dalam taraf normal, walau ada kenaikan tapi hanya di beberapa komoditi saja.” Ungkapnya.

Namun demikian, disejumlah swalayan masih saja ditemui barang kadaluarsa dan tidak layak jual terpajang begitu saja. Kondisi barang dengan kemasan yang rusak, serta masa berlaku barang yang melewati jadwal edar, disasar Tim Pemerintah Kota dan BPOM Samarinda.

Minuman kaleng dan botol, susu kental dan bubuk, serta bumbu dapur kemasan instan, merupakan sampel paling banyak ditemui memiliki kemasan rusak dan tanggal kadaluarsa.

Melihat hal ini Bahruddin menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam berbelanja di swalayan. Terutama untuk masa berlaku barang yang dijual.

“kami himbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam berbelanja di swalayan. Perhatikan tanggal kadaluarsa, jangan sampai membeli barang yang sudah tidak layak,” tandasnya.

Sementara bagi pemilik sejumlah swalayan yang ditemui masih memasarkan produk kadaluarsa ini, harus mengisi surat pernyataan sebagai peringatan tertulis untuk tidak lagi menjual produk yang tidak memenuhi standar, dan tidak layak edar.

“kami akan lebih cek barang-barang yang akan kami jual. Agar hal ini tidak lagi terulang,” ucap salah satu pemilik swalayan yang didapati masih menjual barang kadaluarsa dan kemasan rusak.

 

 

Laporan : Yulianti Basri

Editor : Revo Adi M