Kaltim  

Kaltim Buka Rekrutmen Pendamping Desa, Berminat?

Bontang. Pemerintah pusat bekerjasama dengan Pemprov Kalimantan Timur membuka lowongan tenaga pendamping desa profesional, guna mengawal dana desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi, jumlah pendamping desa yang diperlukan mencapai 331 orang. Dengan rincian 18 orang pendamping untuk tingkat kabupaten, antara lain jabatan tenaga ahli profesional bidang pemberdayaan masyarakat, bidang infrastruktur, bidang pembangunan partisipatif, pelayanan dasar profesional bidang teknologi tepat guna.

Kemudian untuk pendamping desa yang ditempatkan di posisi tingkat kecamatan dibutuhkan 153 orang, sedangkan untuk posisi pendamping lokal desa (PLD) yang ditempatkan di desa-desa ada 160 orang (satu PLD mendampingi 3-4 desa).

“Dari pertemuan Satker P3MD Kaltim dengan Kemendes PDTT di Jakarta pekan lalu, hasilnya sangat menggembirakan karena akan dilakukan perekrutan pendamping desa,” ujarnya melansir Antara.

Sementara untuk syarat menjadi tenaga ahli profesional, diantaranya memiliki pengalaman kerja bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal lima tahun, dibuktikan dengan surat keterangan kerja. Pengalaman bidang infrastruktur, dan bidang lain sesuai posisi lowongan yang diinginkan.

Pengumuman seleksi dilakukan tanggal 3-5 Agustus 2017, serta pendaftaran secara daring dan offline diperkirakan mulai 7-9 Agustus. Sedang tes tertulis pada 18 Agustus, psikotes 22 Agustus, dan pengumuman kelulusan 25 Agustus 2017.

“Harapan saya, semua tahapan yang telah terprogram ini bisa berjalan mulus karena pemerintah pusat ingin pada awal September 2017 hasil rekrutmen baru ini bisa mulai bertugas. Saat ini panitia seleksi tingkat Kaltim sudah terbentuk, tinggal menunggu komando kapan bisa dimulai,” ungkapnya.

Tahun ini ada 841 desa di Kaltim yang menerima dana desa, dengan jumlah Rp692,42 miliar. Namun karena minimnya jumlah pendamping desa, maka mulai proses perencanaan, pemanfaatan anggaran, hingga beberapa hal terkait dirasa kurang maksimal.

Salah satu contohnya, penyaluran dana hingga ke Rekening Kas Desa (RKD) yang hingga pertengahan Juli 2017, ada separuh desa belum menerima transfer.

Hal ini kata Jauhar, karena persyaratan pencairan belum lengkap, seperti laporan penggunaan dana desa tahun sebelumnya dan rencana penggunaan anggaran tahun berjalan.

“Kebutuhan pendamping desa di Kaltim secara keseluruhan mencapai 478 orang, dengan rincian tenaga ahli tingkat kabupaten 38 orang, pendamping desa tingkat kecamatan 202 orang, dan PLD 238 orang,” tambahnya.

Sedangkan kondisi saat ini, jumlah pendamping desa hanya 147 orang. Rinciannya, tenaga ahli 20 orang, pendamping tingkat kecamatan 49 orang, dan PLD 78 orang. Dan masih kurang 331 orang. Kekurangannya inilah yang akan dipenuhi melalui rekrutmen ini.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri | Antara