Uncategorized  

Kaltim Terpilih Sebagai Pusat Percontohan Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan

Samarinda. Kalimantan Timur (Kaltim) telah terpilih menjadi salah satu daerah pusat percontohan pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan, menyusul provinsi lain seperti Riau, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Dengan terpilihnya Kaltim sebagai pusat percontohan, Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan komitmennya untuk melakukan perubahan, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Akmal Malik menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam transisi menuju pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan. Salah satu pihak yang terlibat adalah Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa (LKPP).

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, baik dari sektor pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dapat bersinergi dengan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Analisis Kebijakan Madya Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Yuyu Yuliati, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim atas dukungannya terhadap program ramah lingkungan.

“Dengan transisi menuju pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan ini, diharapkan produk ramah lingkungan di sektor pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kaltim akan meningkat di masa mendatang,” terangnya.

Komitmen ini ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dengan menandatangani deklarasi kesepakatan dengan LKPP terkait pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan dan berkelanjutan di lingkungan Pemprov Kaltim. Penandatanganan deklarasi ini dilakukan di Hotel Harris Samarinda.