Uncategorized  

Kandang Babi di Tengah Pemukiman Resahkan Warga

Bontang. Keberadaan kandang babi yang berada ditengah pemukiman masyarakat di RT 18 Kelurahan Telihan Bontang Barat, dinilai makin meresahkan warga akibat aroma tidak sedap yang ditimbulkan dari kandang. Selain keberadaan kandang yang sudah bertahun lamanya itu, tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pemerintah, meski berulang kali dilaporkan.

Diungkapkan Marita, salah satu warga RT 18, ia sama sekali tak berniat menghalangi mata pencaharian peternak. Hanya saja, sudah tak tahan dengan aroma yang ditimbulkan.

Belum lagi kekhawatiran timbulnya beragam penyakit, seperti demam berdarah yang baru-baru ini banyak menyerang warga sekitar. Lantaran genangan air dari areal kandang tersebut.

“Kami ingin agar kandang ini bisa direlokasi ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman, apalagi kandang hanya berjarak 2 meter dari dapur saya,” terangnya.

Begitupun Mariam, ia menilai bau kandang merupakan hal paling parah yang dialaminya setiap hari. Terlebih saat kondisi hujan yang membuat aroma semakin cepat menyebar.

“Bau kandangnya yang sangat mengganggu,” ucapnya.

Begitupun Ketua RT 18 Kelurahan Gunung Telihan Duma Marten, berharap agar pemerintah melalui Kelurahan dapat mencarikan solusi atas keluhan warganya tersebut. Apalagi keberadaan kandang babi ditengah pemukiman ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Saya telah berkali kali melapor, namun belum ada juga solusi konkrit untuk masalah kandang ini,” paparnya.

Menanggapi itu, Lurah Gunung Telihan Viki Rizky Riadis, yang ikut turun ke lapangan melihat kondisi pemukiman warganya tersebut mengatakan, pihaknya saat ini tengah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Guna mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.

Ia pun menyatakan untuk segera mencari jalan tengah agar kondisi pemukiman warga tidak terganggu oleh bau kandang , dan peternak pun tidak dirugikan atas kondisi yang dikeluhkan warga sekitar.

“Kita tengah mengupayakan solusi terbaik permasalahan ini. Kita juga tidak ingin ada salah satu pihak yang dirugikan,” terangnya.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri