Kantor Bea Cukai Bontang Musnahkan Ribuan Minuman Beralkohol Dan Rokok Ilegal

Bontang. Pemusnahan barang berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan rokok ilegal berbagai merek dilakukan Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bontang, Rabu (18/5/2016) pagi.

Sebanyak 1.849 botol minuman dimusnahkan dengan mesin penggilas. Sementara rokok illegal yang mencapai 97. 984 batang, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala KPPBC Bontang, Iwan Setya Boedi, menyatakan jika pemusnahan barang milik negara ini berdasarkan terbitnya Surat Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang Kota Bontang, atas Direktorat Jendral Kekayaan Negara, tanggal 11 Mei 2016, tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara kepada KPPBC Bontang.

Serta, demi menjamin kepastian hukum berupa penindakan dan penengahan yang dilakukan oleh petugas bea dan cukai.

“Atas dasar hal tersebut, maka kegiatan pemusnahan kali ini kami lakukan,” ujar Iwan.

MMEA dan rokok yang dimusnahkan ini, merupakan hasil penindakan oleh tim Bea Cukai Bontang karena dinilai melanggar UU nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.

Untuk minuman etil mengandung alkohol melanggar pasal 14 ayat 1 tentang kewajiban memiliki ijin nomor pokok pengusaha barang kena cukai. Sedang rokok melanggar pasal 29 ayat 1, dimana rokok hanya boleh ditawarkan, diserahkan, dijual, atau disediakan untuk dijual setelah dikemas dan dilekati pita cukai yang diwajibkan.

“Adapun total kerugian negara akibat peredaran MMEA dan rokok ilegal ini mencapai Rp. 138. 575.000,” tambah Iwan.

Menurut Wakil Walikota Bontang, Basri Rase, adanya hasil penindakan ini membuktikan masih adanya pengusaha Bontang yang tidak taat aturan.
Maka, dengan penindakan serta pemusnahan yang dilakukan KPPBC Bontang ini dapat terus ditingkatkan. Dalam menekan jumlah peredaran miras serta rokok illegal non pajak cukai yang ada di Kota Bontang.

“Semoga penindakan seperti ini bisa terus ditingkatkan, dan seluruh elemen masyarakat saya harap bisa memberi informasi jika mengetahui ada peredaran miras serta barang lain tanpa pajak ada di kota Bontang,” paparnya. (*)

 

Laporan : Mansur

Editor : Maya Ch